Sabtu, 06 Desember 2008

Catatan Kamis, 4 Desember 08

Alhamdulillah…berkat kesabaran ustadz ashar serta hidayah dari Allah swt, akhirnya kajian ilmu khuduri/ filsafat ilmu islam akhirnya selesai juga. Setelah melewati sepuluh kali pertemuan atau kurang lebih 5 minggu, ustadz ashar pun mengakhiri kajian ilmu khuduri dengan pembahasan tentang kesadaran uniter. Kesadaran yang diistilahkan ustadz dengan kesadaran hakikat adalah kesadaran dimana hadirnya keyakinan penuh dimana diri hanya milik tuhan. Dalam kesadarn uniter, terdapat kesadaran bahwa kita adalah bagian dari tuhan, meski tentu kita bukan tuhan. Dalam kesadaran uniter, tercipta keyakinan bahwa tuhan meliputi segala sesuatu, namun sesuatu tersebut tentu bukan tuhan. Logika ini tentu melabrak logika kebenaran umum tentang prinsif non kontradiksi. Namun dalam kesadaran uniter atau kasadaran tentang hadirnya tuhan dari diri kita, yang berlaku adalah kesadaran kita tentang diri kita sehingga eksistensi keilmuan kita tak lepas dari eksistensi tuhan sebagai pemberi ilmu…

Kamis, 12 Juni 2008




Mulai dari diri
By.Inand

Matanya berkaca- kaca bagai kilat menyilaukan saat berbicara. Urat- urat wajahnya jelas tersembur saat menceritakan segala sesuatu tentang kehidupannya. Meski seluruh kulitnya telah berbaur dengan warna legam kehitaman akibat penindasan cahaya mentari, namun ada rasa optimis dalam seluruh bahasa tubuhnya yang turut menyertai bahasa- bahasa optimis yang keluar dari lidahnya. “saya ini ndi’ subuh- subuh sudah keluar mengayuh becak. Kadang- kadang sakit dadaku tapi tetap harus kupaksakan demi anak istriku agar tetap bisa makan”. Sangkala, demikian namanya. Logat makassarnya yang begitu kental ternyata menyimpan daya santun yang sangat magis mempengaruhi kami untuk berlam- lama bersamanya. Dengan lancer dia mnceritakan kisah idupnya yang penuh dengan dinamika. Mulai dari putus sekolah, pontang panting cai kerja, sampai memutuskan untuk mengambil langkah berani dengan nekat melamar wanita idamannya untuk dijadikan istri. “sempat juga saya ditolak sama calon mertua karena pekerjaan saya yang hanya tukang becak. Dan orang tua pacar saya memberikan mahar yang cukup tinggi dengan harapan saya membatalkan keinginan saya. Tapi saya tidak menyerah. Dengan bermodal becak dan bantuan beberapa teman, saya akhirnya mampu membayar mahar tersebut dan memboyong wanita idaman saya”.

Itulah sekelumit cerita seorang sangkala, satu dari sekian banyak tukang becak yang berkeliaran menantang kejamnya arus kehidupan kota makassar. Hari- demi hari harus mereka lalui dengan perasaan was- was akan kebijakan penguasa yang semakin menggila dan makin tidak pro terhadap rakyat kecil. Ditambah lagi beban hidup kota Makassar yang semakin menggila akibat kenaikan harga sembako. Semua itu adalah efek dari kebijakan- kebijakan pemimpin di wilayah elit yang tidak diatur secara baik tetapi akibatnya dirasakan oleh rakyat kecil seperti Sangkala sementara mereka, sang pemimpin dengan santainya dan tanpa terlihat menderita meminta rakyat untuk sabar dan sabar.

Kita kehilangan keteladanan. Kita tak memiliki panutan. Ini sdisebabkan oleh perilaku pemimpin kita yang tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya. Dan hal tersebut berefek pada kepercayaan masyarakat yang semakin terkikis pada para pemimpinnya. Makanya secara psikologis ini akan berdampak pada kejenuhan rakyat terhadap situasi dan melahirkan efek chaos akibat sikap pesimis yang berlebihan. Secara sosiologis, ini tampak dari cara- cara masyarakat yang enderung menyelsaikan persoalan dengan gayanya sendri. Kekerasan- kekerasan sebagai sebuah cara dalam menyampaikan aspirasi menjadi sebuah hal yang lumrah. Pelanggraran- pelanggrana hukum cenderung diselesaikan sendiri dengan cara cara sendiri yang terkesan berada di luar kendali. Maysrakayt tidak lagi mepercayai lembaga hukum sebagai tempat mencari keadilan. Mereka memunculkn konsef keadilan sendiri dan menerapkannya secara subjektif.

Seorang filosof pernah berkata, orang- orang diubah bukan dengan retorika, tapi dengan contoh. Sudah saatnya para pemimpin merubah paradigmanya dalam memerintah. Tunjukkan dengan aksi dan sikap hidup, bukan dengan mengumbar kata- kata. Bila mengatakan bahwa negara kita miskin, tunjukkan sikap hidup sederhana. Bukan dengan menghambur- hamburkan uang negara untuk kegiatan jalan- jalan yang kuat bermanfaat secara ril bagi masyarakat. Bila sikap hidup belum mampu diubah, jangan berharap kondisi negeri kita akan berubah. Masyarakat tidak akan berubah tanpa contoh. Seperti kata aa Gim, “mulailah dari dirimu sendiri”.


SOEHARTOISME TANPA SOEHARTO

Oleh: M. Fadjroel Rachman

Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan [Pedoman Indonesia]

“Kami berkuasa kembali!” Begitulah pesan utama para Soehartois, kekuatan utama Orba Jilid Dua, sepanjang 24 hari terakhir Jenderal Besar (purn.) Soeharto sakit di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) hingga ke pemakamannya di Astana Giribangun, Solo. Siapakah Soehartois ini? Tak lain adalah keluarga, kroni dan loyalis, yang setia berpartisipasi penuh menjalankan praktik antidemokrasi berupa pelanggaran hukum sepanjang rezim totaliter Soeharto-Orde Baru (Orba) berkuasa yaitu, (1) Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan; (2) Kejahatan Hak Asasi Manusia dari Tragedi 1965 – 21 Mei 1998.
Kejahatan KKN dan HAM ini merupakan dua musuh utama demokrasi dan reformasi, sehingga harus diselesaikan secara hukum di ruang pengadilan. Bahkan Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Ban Ki Moon, dengan program Stolen Asset Recovery (StAR) Initiave pada 17 September 2007 telah menetapkan Jenderal Besar (purn.) Soeharto sebagai pemimpin politik terkorup di dunia, dengan nilai korupsi 15-35 miliar dolar AS.
Kemenangan Soehartois
Sayangnya, gagasan ideal reformasi 1998 akhirnya terkatung-katung tak bertuan. Satu dekade hilang sia-sia untuk menuntaskan semua kejahatan KKN dan HAM rezim totaliter Soeharto-Orba. Alih-alih penuntasan hukum, yang terjadi sebaliknya adalah impunitas terhadap Soeharto, keluarga, kroni dan loyais. Para pemimpin politik pasca Soeharto dipenuhi segala jejaring hutang budi politik dan ekonomi, serta gagasan usang yang tak lagi sesuai dengan praktik demokrasi. Misalnya saja, setelah PBB mengumumkan StAR Initiative bergegas Menlu Hasan Wirayuda di Kantor Kepresidenan (19/9) mengatakan, “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan meminta keterangan lebih jelas kepada Presiden Bank Dunia Robert Zoellick pada Sidang Umum PBB 22-26 September di New York.” Optimistime muncul, tetapi segera sirna, karena hasilnya nol besar, tak ada pembicaraan dan program SBY untuk menindaklanjuti StAR Intiative. Program global PBB melawan korupsi sia-sia, karena SBY lebih berminat melindungi Soeharto, “Bapak Pembangunan KKN dan Kejahatan HAM” tersebut.
Di RSPP dan Astana Giribangun para Soehartois merayakan kemenangan Soehartoisme tanpa Soeharto, memamerkan kekuatan ekonomi-politik Orba Jilid Dua. Karena itu tokoh utama mereka, simbol Orba, Soeharto, harus diselamatkan dari segala jeratan hukum dan dianugerahi gelar ‘Pahlawan Nasional” versi Partai Golkar, agar para Soehartois terlepas dari segala stigma buruk tentang Soeharto-Orba. Begitulah, RSPP yang notabene adalah rumah sakit, tanpa rasa bersalah dan sungkan, para Soehartois berseru-seru ke semua media agar Soeharto dimaafkan semua kesalahan hukumnya. Padahal Republik Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) samasekali bukan negara halal bil halal. Seolah-olah mereka berniat baik, dengan mimik sedih, padahal intinya adalah seruan, “Lupakan juga semua pelanggaran hukum saya dan kawan-kawan ketika berpartisipasi penuh mendukung rezim totaliter Soeharto-Orba.”
Semua perilaku para Soehartois tentu tak lepas dari keberhasilan meremukkan agenda utama Reformasi 1998 seperti, (1) upaya mengadili Jenderal Besar (purn.) Soeharto kandas, alih-alih mencari terobosan hukum, setelah Jaksa Agung Abdurrahman Saleh menyetujui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) Atas Nama HM. Soeharto, tanggal 11 Mei 2006. SKP3 ini menunjukkan bahwa perkara atas nama terdakwa HM. Soeharto ditutup demi hukum oleh pihak Kejaksaan Agung berdasarkan pasal 140 ayat 2 KUHAP. Alih-alih mendukung pengadilan Soeharto-keluarga-kroni sesuai amanat Tap MPR No. XI/MPR/1999, Partai Golkar pimpinan Jusuf Kalla memberi Soeharto penghargaan Anugerah Bhakti Pratama, karena selama 32 tahun Golkar adalah Soeharto, dan Soeharto adalah Golkar; (2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami mutilasi fungsi, karena dibatasi wewenangnya hanya menangani kasus korupsi sejak 1999 keatas, sehingga perkara kejahatan korupsi pada rezim Soeharto-Orba tidak bisa disentuh samasekali.; (3) Pengadilan HAM Adhoc yang membebaskan semua pelaku utama atau penanggungjawab kejahatan HAM Berat seperti kasus Tanjung Priok dan Timor Timur, dan mengabaikan pengadilan atas kejahatan HAM Berat atas kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Penghilangan Aktifis, dan lainnya; (4) UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Desember 2006, sebagai hadiah terburuk untuk perayaan HAM Sedunia ke-58; (5) Pemilu bersih dari pelaku kejahatan korupsi dan kejahatan HAM juga sirna dari harapan, dengan mudah kita menunjuk para pelaku kedua kejahatan tersebut ikut dalam pemilu 1999 dan 2004, baik sebagai calon anggota legislatif dan presiden, bahkan Soeharto dengan gembiranya menjadi pemilih pada kedua pemilu itu.
Sejumlah penanda lain yang menegaskan kehadiran para Soehartois atau individu dan lembaga rekondisi Orba ini adalah, Pertama, hadirnya SBY (TNI atau ABRI) dengan rekan segenerasinya dominan menguasai tampuk kekuasaan politik. SBY dan rekan militer segenerasinya dahulu merupakan ujung tombak rezim Soeharto-Orba untuk menghadapi masyarakat dan mahasiswa pada 1980an hingga awal 1990an; Kedua, Partai Golongan Karya, pendukung utama rezim totaliter Orba, selama tujuh kali pemilu palsu di bawah rezim Orba, partai ini selalu menang secara mayoritas dan tujuh kali juga mendukung Jenderal Besar (purn.) Soeharto sebagai Presiden. Partai Golongan Karya tak dibubarkan atau dikurangi kekuatan politiknya seperti partai Golkar-nya Ferdinand Marcos yaitu Kilusang Bagong Lipunan (KBL); Ketiga, Pulihnya kekuatan konglomerasi Orba penyumbang terbesar krisis ekonomi 1998 yang sarat dengan praktik KKN dan sentralisasi kekuatan ekonomi, berhasil menghindari segala bentuk hukuman dan pengadilan, bahkan mengarahkan akumulasi kapital dari lembaga eksekutif yang berhasil dikendalikannya. Dari 200-an konglomerat Orba, praktis semuanya aktif kembali memapankan gurita ekonominya, sekadar bertukar tempat pada posisi kekayaan, dan kembali menyumbang ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin parah (lihat Pedoman Indonesia www.soehartoincbuster.org). Contoh terbaik Aburizal Bakrie (Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat) dengan Grup Bakrie sekarang memiliki kekayaan 5,4 miliar dolar AS (Forbes Asia 2007) dari 1,05 miliar dolar AS (2004), menempati posisi konglomerat nomor satu Indonesia menggusur anak emasnya Soeharto Lim Sioe Liong. Lihat juga PT Bimantara Citra Tbk., milik Bambang Triatmodjo, berhasil membukukan peningkatan laba bersih konsolidasi tahun 2006 lebih dari tiga kali lipat menjadi Rp.446 miliar dibandingkan dengan Rp.136 miliar tahun 2005. Sementara itu pendapatan usaha konsolidasi meningkat 34 persen menjadi Rp.3,2 triliun, dibandingkan periode sama tahun 2005 sebesar Rp.2,4 triliun (Pers release MNC, 13 Mei 2007).
Demokrasi dalam bahaya
Hingga matinya, Soeharto adalah diktator yang berbahagia, dan para Soehartois menikmati impunitas terhadap Soeharto karena merekapun menjadi kebal hukum. Bila reformasi berarti mengganti dan mereorganisir semua nilai, lembaga, individu, peraturan dan praktik antidemokrasi pada lima arena konsolidasi demokrasi modern (Juan J. Linz dan Alfred Stephan Problems of Democratic Transition and Consolidation, 1996) yaitu, (1) Masyarakat sipil (civil society); (2) Masyarakat politik (political society); (3) Supremasi hukum (rule of law); (4) Aparatus negara (state apparatus); (5) Masyarakat ekonomi (economic society). Maka dalam 10 tahun reformasi, praktis kelima arena konsolidasi demokrasi moderen tersebut sudah kembali di tangan para Soehartois yang dilengkapi dengan nilai, lembaga, individu, peraturan dan praktik antidemokrasi. Indonesia dengan arsitektur demokrasi tanpa kaum demokrat.
Demokrasi kita dalam bahaya, di manakah harapan? Sekarang kita bertumpu pada kesabaran revolusioner, menyiapkan generasi kepemimpinan nasional baru seperti Cile yang menyiapkan kehadiran Michel Bachelet. Tak akan ada penegakan hukum dan keadilan bila Soehartois berkuasa, termasuk bila pemimpin nasional generasi pertama pascareformasi seperti SBY, JK, Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sutiyoso, Akbar Tanjung maupun Wiranto berkuasa. Para pencari keadilan sepanjang Pinochet berkuasa (1973-1990), berada dalam ketidakpastian hukum yang sama seperti di Indonesia hari ini. Berlanjut hingga Presiden Patricio Aylwin (1994), Eduardo Frei Ruiz-Tagle (2000), dan Ricardo Froilán Lagos Escobar (2006), hingga datang Michele Bachelet dengan Pinochet Trial, menangkap isteri Pinochet dan kelima anaknya, serta tiga Jenderal dan sejumlah pendukung Pinochet, untuk tuduhan korupsi cuma 27 juta dolar AS. Demikian pula Polpot Trial sedang berlangsung di Kamboja, Pol Pot mati, tapi para pemimpin Khmer Merah, harus bertanggungjawab di depan pengadilan untuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Tak ada impunitas untuk kejahatan KKN dan kejahatan HAM. Dewi keadilan akan terus mengejarnya, kemana pun, dan sampai kapan pun. Tugas mulia itu sedang dan akan dituntaskan oleh generasi baru kepemimpinan nasional, tak mungkin di tangan SBY-JK dan segenerasinya.
Percayalah, keadilan, hukum dan demokrasi tak akan pernah mati di Indonesia, sekalipun Soeharto meninggal dunia dan para Soehartois kembali berkuasa.



Selasa, 26 Februari 2008


APAKAH TUJUAN PENCIPTAAN MANUSIA?

Sepintas pertanyaan adalah pertanyaan sederhana yang dapat dijawab dengan hanya membuka teks- teks kitab suci sebagaimana alqur’an menyatakan bahwa tiada segala makhluk diciptakan kecuali untuk menghamba. Jawaban tersebut adalah sebagai wujud akhir dari pencarian jawaban atas pertanyaan di atas. Jawaban yang sangat berbau doktrinasi sebab meragukan jawaban tersebut berarti meragukan kitab suci dan meragukan kitab suci berarti meragukan adanya tuhan.

Tapi menurut hemat kami, sesungguhnya jawaban atas pertanyaan tersebut tidaklah sesederhana itu. Dibutuhkan jawaban- jawaban yang berbau analisis dan logis untuk menghasilkan pemahaman yang universal dan dapat diterima oleh semua individu. Sejarah membuktikan adanya orang- orang yang hidup dengan mengakui adanya tuhan tapi tidak mengakui adanya agama. Implikasinya adalah ketidakpercayaan terhadap teks- teks yang dianggap suci sebagai manifestasi dari kalam tuhan. Mereka menganggap bahwa kehadiran tuhan dan kehadiran manusia adalah dua hal yang terpisah pengkajiannya.

Apakah tuhan betul- betul menciptakan kita? Berdasarkan prinsif kausa prima, setiap ciptaan pasti memiliki sebab pencipta dan akhirnya akan sampai pada sebab akhir yang tidak disebabkan oleh yang lain. Berdasar pada prinsif prinsif itulah, maka sebab terakhir yang tak bersebab itulah yang disebut tuhan.

Lantas mengapa tuhan menciptakan kita? Apakah untuk menyembahnya? Bila tujuannya untuk menyembah, maka tentunya tuhan sendiri pun tidak sempurna sebab dia masih butuh disembah. Bila tuhan masih membutuhkan sesuatu, maka tentunya dia bukanlah tuhan. Apakah karena dia merasa kesepian? Jelas tidak. Karena tuhan yang merasa kesepian, tentu menciptakan makhluk berasal dari kebutuhannya untuk ditemani sehingga dia bukanlah tuhan yang sebenarnya. Apakah dia ingin bermain- main? bila tuhan ingin bermain- main, mengapa dia menciptakan surga dan neraka sebagai tempat pembalasan? Mengapa dia menciptakan berbagai hukum- hukum yang dapat kita pilih? Konsekwensi dari kemampuan memilih makhluk menjadikan dia sadar terhadap perbuatannya dan konsekwensi yang harus dijalaninya sementara mainan tidak mempunyai kemampuan memilih. Mainan mungkin bisa sadar terhadap berbagai hal dan kondisi yang ada di depannya. Tapi tetap saja mainan tidak bisa memilih. Mainan hanya mengikuti apapun yang dilakukan pemain. Sementara manusia berhak memilih. Tuhan hanya menciptakan hukum permainan, rule of the game & manusia yang memilih pemainan mana yang akan dijalaninya. Akhir dari permainan adalah surga dan neraka yang akan didapatkan sesuai dengan permainan apa yang kita pilih. Oleh karena itu menurut hemat kami, tuhan menciptakan manusia bukan untuk hal- hal yang dsebutkan di atas sebab bila hal- hal tersebut dijadikan alasan, maka itu akan mereduksi sifat ketuhanannya.

Jika demikian adanya, maka ada beberapa kesimpulan yang dapat kita tarik seputar alasan penciptaan makhluk terutama manusia ini. Pertama, bahwa Tuhan jelas menciptakan makhluk bukan atas dasar kebutuhannya untuk disembah. Kedua terdapat alasan yang sangat kuat yang mendasari penciptaan manusia. Tuhan tidaklah butuh makhluk untuk menemani kesendiriannya sebab sesungguhnya tanpa manusia pun (Red: Makhluk) tuhan tak akan kekurangan kekuasaannya sebab dia tak butuh terhadap sesuatu apapun. Tuhan mampu berdiri sendiri sebab dialah sang maha tunggal.

Tuhan maha berkuasa, maha berkehendak, maha pencipta, dan manifestasi dari sifat- sifatnya adalah hadirnya makhluk. Makhluk tercipta karena kemahakuasaan dan kehendak tuhan. Tapi dalam berkehendaknya tuhan tidak bermain- main tanpa tujuan. Tuhan menciptakan tanggung jawab bagi manusia dengan adanya akal dan nafsu pada dirinya. Kemerdekaan berpikir dan bertindak menjadikan manusia memiliki kesadaran yang tinggi untuk memilih.

Tujuan dari penciptaan manusia itu sendiri adalah untuk dirinya sendiri. Ketika sebuah pisau diciptakan, menurut hemat saya dia tak lantas menjadi pisau. Dalam kediamannya dan tanpa fungsi, dia tidak berhak disebut apa- apa. Fungsilah yang menunjukkan indentitasnya sebagai pisau. Fungsi itu kemudian disesuaikan dengan potensi yang dimilikinya. Pisau tidak mungkin dipakai menulis sebab dia tidak memiliki potensi itu. Sama halnya dengan manusia. Manusia memiliki potensi yang kompleks yang membuatnya sama dengan makhluk lain. Tapi di sisi lain manusia juga memiliki potensialitas yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Potensi itu adalah akal. Penggunaan potensi itulah yang menunjukkan identitasnya sebagai manusia. Proses pencarian identitas diri itulah yang membuat kita layak disebut manusia. Muara dari proses pencarian jati diri tersebut adalah mengenal diri kita dan mengenal dari mana kita berasal.

MENYONGSONG UNDANG-UNDANG PEMILU 2009
Oleh : SAMPE UDIN PADANRANGI


“Penghuni” Gedung Nusantara Senanyan, Jakarta dalam beberapa bulan terakhir dalam kondisi yang super sibuk, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RUU pemilu. yang bertugas untuk “melahirkan” produk payung hukum terbaru dalam pelaksanaan pesta demokrasi kedepan (Pemilu 2009). Apa yang diperkirakan sebelumnya bahwa penetapan Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) akan diwarnai oleh perdebatan panjang yang sangat alot terutama pada point-point tertentu yang dianggap krusial bagi eksistensi ataupun kepentingan parpol. Seperti yang dikemukakan oleh Peneliti senior dari The Habibie Center Andrianoff Chaniago (Fajar, 25 Januari 2008) yang mengatakan bahwa ada dua hal yang membuat pembahasan terkesan alot, Pertama fraksi-fraksi di DPR terlalu sibuk berjuang untuk kepentingan kelompoknya sendiri, bukan fokus untuk kepentingan Rakyat. Kedua, belum adanya standar manajemen kerja bagi pansus maupun panja di DPR konsekwensinya, DPR tidak biasa bekerja efektif danefisien.

Melalui Vooting
Sebagaimana yang dikemukakan wakil ketua Pansus RUU Pemilu Andi Yuliani Paris (Fajar, 25 Februaru 2008) jalan kompromi melalui lobi mengalami jalan buntu sehingga langkah terakhirnya adalah voting yang rencana digelar melalui sidang paripurna tanggal 26 Februari 2008 dan lagi-lagi menuai kebuntuan sampai terjadi Dead Lock karena masih kuatnya tarik ulur terhadap beberapa materi yaitu : (1) mekanisme sisa suara yang dibagi dalam tiga opsi ; ditarik ke provinsi (usulan PKB), dibagi habis ke daerah pemilihan (usulan PDIP) dengan ketentuan parpol yang berhak membagi sisa suaranya adalah parpol yang sisa suaranya minimal 50% dari bilangan pembagi pemilih (BPP), (2) Parlementary Threshold (PT) yang untuk pemilu 2004 sebanyak 3% menjadi 3 opsi yaitu 1,5%, 2% dan 3%, (3) Jumlah kursi di DPR opsinya antara defenitif 560 atau sebanyak-banyaknya 560 orang, (4) Cara penentuan suara dan (5) cara penetapan calon terpilih.
Ketika kita mencermati fenomena di balik alot dan molornya pembahasan RUU Pemilu untuk kemudian ditetapkan menjadi UU Pemilu lebih lagi ternyata penyebab utamanya sebagaimana yang dikemukan diatas tadi maka tidak berlebihan ketika kita menarik kesimpulan bahwa ternyata niatan para wakil-wakil rakyat yang ada DPR tidak sepenuh hati untuk berjuang dan mengambil keputusan yang mementingan rakyat dengan mengesampingkan kepentingan golongan ataupu kepentingan partai. Meskipun kita semua mengetahui bahwa keputusan strategis melalui voting mewarnai perjalanan bangsa ini dua mantan presiden (Abdurrahman wahid, Megawatisoekarnoputri), ketua MPR sekarang Hidayat Nurwahid, serta ketua DPR Agung laksono mereka terpilih melalui voting tapi untuk wilayah RUU ini hal yang baru sepanjang digulirkannya reformasi.

Cita Ideal Parpol
Apa yang dipertontonkan wakil-wakil kita tersebut sangatlah memprihatinkan karena sadar atau tidak, terima atau tidak bahwa keberadaan mereka lebih kepada penyambung aspirasi seluruh rakyat yang menitipkan harapan besar untuk “lahirnya” produk hukum yang mengedepankan kepentingan rakyat diatas segala-galanya dengan mengesampingkan kepentingan kelompok ataupun golongan. Kita juga memahami bahwa mereka (anggota DPR) disamping sebagai pengemban amanah rakyat para anggota DPR terseut juga tidak bisa terlepas dari “cengkraman” kepentingan partai yang menjadi jembatan mereka untuk melenggang ke Senayan, sehingga keputusan-keputusan strategis sebelum ditetapkan terlebih dahulu ditimbang-timbang seperti apa efeknya bagi kelangsungan partai masing-masing terlebih dahulu. Dalam kondisi ini peran dari Pimpinan Partai Politk (Parpol) sangat strategis untuk melakukan komunikasi politik di lintas partai sehingga diharapkan akan ada jalan kompromi, karena suatu hal yang pasti bahwa semua partai yang ada apa itu mengusung jargon Agama/Religius maupun Nasionalis memiliki cita ideal yaitu berjuang untuk kepentingan rakyat dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.(Termaktub dalam Anggaran Dasar Partai). Komunikasi politik sangatlah penting untuk memecah kebuntuan untuk menetapkan suatu putusan, sebagaimana dikemukakan (Jakob Utomo, 2001) komunikasi politik yang sentral dan strategis dapat dijadikan titik tolak pandangan yang agak berlainan. Orientasi dan cita ideal partai inilah yang mesti menjadi perhatian untuk kemudian dijadikan sebagai wadah demi menarik benang merah dari perbedaan persepsi yang begitu lama dan menyita banyak energi bagi politisi kita di Senayan, sebab masih banyak hal selain pembahasan RUU Pemilu yang mesti dibahas terutama menyangkat kemaslahatan Bangsa dan Negara.
Berangkat dari cita idea partai tersebut maka sudah menjadi keniscayaan bagi partai untuk berjuang demi kepentingan rakyat bukan justru dengan dalih atas nama kepentingan rakyat ramai-ramai menindas rakyat. Partai sebagai sebuah kelompok terlegitimasi ditengah masyarakat mesti menjadi pionir penggerak lahirnya perubahan social. Suharko (2006) menjelaskan bahwa sebuah gerakan social bisa beroperasi dalam batas-batas legalitas suatu masyarakat, dan bisa juga bergerak secara illegal atau sebagai kelompok ‘bawah tanah’ (under ground groups). Tetapi jelasnya mereka lebih banyak merupakan kelompok menekan suatu yang dianggap sebagai kemapanan.
Karena legitimsi yang kuat itulah mestinya mereka (Partai Politik) yang ada menjadi aktor gerakan sesial kemasyarakat yang akan melahirkan perubahan sosial yang lebih baik. Wahyudi (2005) mengemukakan bahwa social movement di berbagai daerah di Indonesia dimotori oleh para aktor-aktor tersebut yang ujung-ujungnya adalah tumbuhnya demokratisasi dan terbukanya ruang public kepada masyarakt luas. Para aktor tersebut menghendaki adanya pembatasan kewenangan pemrintah yang seringkali tidak sejalan dengan demokrasi. Terlebih lagi bagi partai yang ‘mendudukkan’ anggotanya di DPR sebagai mengemban tiga fungsi utama yaitu : fungsi Legislasi, Anggaran, dan Kontrol.

Kuota 30% keterwakilan perempuan
Salah satu poin penting dari Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) yang kelak akan menjadi Undang-undang (UU) Pemilu 2009 adalah disepakatinya kuota 30% keterwakilan perempuan di parlemen. Ini menjadi babak baru dalam rana perpolitikan kita, kaum perempuan yang ketika melalui pendekatan kuantitas melebihi kaum laki-laki menjadi suatu hal yang potensial. Pemberdayaan kaum perempuan yang telah diperjuangkan sejak zaman R.A Kartini melalui emansipasi kaum perempuan akhirnya terakomodir dalam RUU Pemilu 2009. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kaum perempuan untuk mengaktualkan potensi mereka.
Gerakan ataupun upaya kaum perempuan untuk terlibat dalan peran-peran strategis terutama dalam pembangunan tidak hanya di era mendiang R.A Kartini dengan emansipasinya akan tetapi wacana ini telah mengglobal sejak lama dengan jargon gerakan feminisme. (Mansour faqih, 2006) Feminisme sebagai kumpulan pemikiran, pendirian dan aksi berangkat dari kesadaran, asumsi, dan kepedulian terhadap ketidakadilan, ketidaksetaraan, penindasan atau diskriminasi terhadap kaum perempuan, serta merupakan gerakan gerakan yang berusaha untuk menghentikan segala bentuk ketidak adilan diskriminasi.
Paradigma yang menganggap sosok perempuan sebagai kaum lemah yang hanya bisa dieksplotasi demi kepentingan tertentu harus dijawab dengan ‘merebut’ peran-peran strategis terlebih lagi krannya untuk berpartispasi dalam bidang politik telah ‘dibuka lebar’. Setelah melalui RUU pemilu yang telah mengakomodir keinginan kaum perempuan selama ini, perjuangan kaum perempuan tidak berakhir. sampai disitu Tetapi telah akan memulai babak baru ketika pemilu 2004 dari 500 anggota DPR hanya 10,55% atau 58 orang perempuan (Sindo, 23 Februari 2008) maka untuk pemilu 2009 mendatang menjadi tantangan bagi kaum perempuan untuk memenuhi kuota 30% dengan tidak mengabaikan kompetensi ataupun kemampuan individu kaum perempuan sebagai seorang legislator pengemban amanah rakyat yang berjuang demi kepentingan rakyat.
Bahwa payung hukum pesta demokrasi yang dihelat ditahun 2009 akan segera hadir meskipun melalui perdebatan panjang dang hingga molor berbulan-bulan seperti apapun isinya, satu yang utama, kepentingan Bangsa dan Negara diatas segala-galanya. SEMOGA!!!.


* BIODATA
Sampe Udin Padanrangi. Lahir di Enrekang 12 November 1982. bertempat tinggal di Jl. Mannuruki 1 No. 24 makassar. Saat ini tercatat sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM). Beberapa organisasi yang pernah digeluti diantaranya : HIMABIO Jurusan Biologi UNM, BEM FMIPA UNM. Organisasi yang digeluti saat ini adalah Ketua DPP Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) dan Koordinator Bidang Pengkajian Wacana Sosial dan Politik Lembaga Cafe Intelectual Makassar (CIMa). Contact Person : 085255671122 (Sampe Udin Padanrangi).
Memberi Sentuhan Valentine Bagi Alam
Oleh Sunandar*

Layaknya hari raya keagamaan, valentine day menjadi sebuah hari dimana euphoria manusia ditumpahkan. Dan di saat Valentine menjadi momen yang menjelma wajah kultur, maka yang hadir adalah ritualitas yang disakralkan.

Setiap tahun, tanggal 14 Februari menjadi salah waktu dimana konsentrasi masyarakat di berbagai belahan dunia dipusatkan. Valentine day atau hari valentine, seperti itulah kita sering menyebutnya. Bahkan seiring berjalannya waktu, istilah hari valentine mulai terlihat bagai ritual keagamaan. Sebut saja istilah “hari raya valentine” merupakan istilah baru yang meski terkesan hiperbolik, namun posisinya mulai disejajarkan dengan hari raya keagamaan besar seperti idul fitri, idul adha, dan natal. Faktanya terlihat dari prilaku masyarakat yang berlebihan dalam mengapresiasi tanggal 14 Februari sebagai hari yang khusus. Dan entah berawal dari perbuatan siapa, valentine day kemudian menjadi momen yang menghadirkan justifikasi masyarakat di berbagai belahan dunia untuk menumpahkan seluruh perasaan kasih sayangnya.

Dalam perjalanannya, maka kata kasih sayang kemudian mengalami perubahan tafsir dan bahkan jatuh pada perubahan regresif yang ditandai dengan paradoks perilaku dari kasih sayang itu sendiri.

Ketika masyarakat global memperingati tanggal 14 februari sebagai valentine day, maka momen tersebut lalu menemukan pola interaksi tersendiri dengan salah satu sisi dalam diri manusia. Manusia memiliki aspek materi dan non materi. Aspek lahiriah dan batiniah. Pada aspek batiniah tersebut, momen valentine berkorelasi dengan kebutuhan batin manusia yang menginginkan kasih sayang. Meminjam istilah Jalaluddin Rakhmat, need for affiliation adalah salah satu kebutuhan batiniah manusia yang penting selain need for achievement dan need for power. Bahkan dalam the art of loving, Erich Fromm mengatakan bahwa manusia modern sebenarnya adalah orang- orang yang menderita. Penderitaan tersebut diakibatkan oleh kahausan mereka untuk dicintai oleh orang lain.

Ritual Agama Baru
Berkaca pada teori Freud tentang agama sebagai ilusi atau efek dari kebutuhan manusia akan kedamaian, maka valentine menjelma sebagai sarana pemenuhan kebutuhan manusia akan cinta dan hasrat untuk mendapatkan kasih sayang. Dalam fase selanjutnya, secara tersirat, valentine menjadi sebuah agama baru yang sarat dengan perkembangan pemaknaan. Evolusi pemaknaan tersebut lalu mengarah pada munculnya ritus- ritus yang juga mengalami perubahan secara evolusioner. Mulai dari ritus saling menyampaikan pesan kasih, serah terima kado, sampai merasa penting untuk menghiasi diri dengan simbol- simbol valentine yang entah dari mana datangnya namun diamini secara serentak.

Valentine, kampanye media & regresifitas makna
Tentu saja keistimewaan valentine day berasal dari kesan yang dimunculkan oleh khalayak terhadap tanggal 14 Februari. Namun keistimewaan tersebut bukanlah sesuatu yang an sich, serta merta adanya. Banyak hari raya yang diperingati setiap tahunnya tidak mendapat tempat yang sakral dan meriah semeriah valentine day. Dengan mengikuti alur logika berpikir ini, maka analisis lalu berkembang pada usaha membandingkan hal- hal yang memicu terjadinya perbedaan persepsi dan cara tanggap yang mengarah pada sikap dan tindakan individu dalam merespon valentine. Pertama, dalam kampanyenya valentine day dianggap berlaku secara universal dan melampaui batas- batas ras, etnik, terlebih lagi institusi agama. Sementara dalam konteks sosial, ranah agama dianggap sebagai ranah yang mampu membatasi perilaku satu individu dengan individu yang lain, satu kelompok dengan kelompok yang lain dalam batas yang sangat ekstrim. Hal ini berhubungan dengan need for afiliation yang menjadi standarisasi dari kampanye tersebut. Kedua, propaganda hari valentine menemukan jalan yang lapang berkat persenyawaan yang kuat antara media massa dengan sistem- sistem kapital yang ada. Simbol- simbol yang dianggap mewakili valentine telah membanjiri tempat- tempat keramaian jauh sebelum hari valentine diperingati. Dan simbol tersebut hadir tanpa mampu kita ajak berdialog secara kritis. Dalam konteks psikologi komunikasi, simbol- simbol ini merupakan sebuah model komunikasi massa dalam bentuk yang lain sementara menurut Cassata & Asamte, komunikasi massa hanya bersifat satu arah dan mengendalikan penerima informasi sehingga sangat efektif untuk menunjang proses komunikasi persuasif. Di sisi lain, ideologi media yang lebih banyak berorientasi pada pencarian kapital telah menghegemoni komunikan dengan iklan- iklan berbau valentine yang hanya muncul dalam makna relasi sepasang manusia berlainan jenis. Hal ini dapat kita lihat dari iklan- iklan media cetak, audio visual dan film- film yang tayang untuk menselebrasi hari valentine. Ketiga, Menurut Noedle- Neumann, penelitian tentang efek media massa selama 40 tahun terakhir tidak terlalu memberikan dampak persuasif yang signifikan terhadap komunikan. Sehingga bila pada hari ini efek promosi 14 februari sebagai hari kasih sayang begitu kuat mempengaruhi cara pandang masyarakat, hal itu tidak semata- mata dipengaruhi oleh kemampuan media dalam melakukan propaganda. Lebih dari itu, valentine secara kuat menyerang salah satu kebutuhan paling dasar manusia dan membuat pola ketergantungan terhadapnya. Need for affiliation yang diterjemahkan dalam bentuk perhatian dan segala bentuk simbolisasinya ternyata turut melegetimasi adanya tempat bagi terpenuhinya kebutuhan seks. Dan seks adalah salah satu kebutuhan dasar lahiriah selain makan dan minum yang selalu menuntut untuk dipenuhi. Ini berbeda dengan cara pandang terhadap hari raya maulid nabi dalam berbagai agama atau hari raya nasional yang tidak berkorelasi langsung dengan kebutuhan dasar manusia. Dan akhirnya seks menemukan tempat pembenarannya sebagai sebuah ritus dan keharusan dalam perayaan valentine sebagai sebuah hari raya.

Cinta alam; redefenisi makna kasih sayang
Manusia memang selalu butuh akan disayangi, bahkan menyayangi sehingga adalah sesuatu yang wajar jika valentine day menjadi salah satu alat untuk memenuhi kebutuhan itu. Namun interpretasi valentine yang dipersempit pada kasih sayang antara dua jenis manusia berlainan dan bermuara pada pemenuhan kebutuhan seks merupakan pemahaman yang salah kaprah dan perlu diluruskan. Kasih sayang memiliki makna yang lebih luas. Kasih sayang adalah kebutuhan batin, bukan kebutuhan lahir. Dan kebutuhan batin berorientasi progresif, bukan sikap regresif yang menabrak sendi- sendi logika dan etika. Sudah selayaknya sifat kasih sayang tersebut diorientasikan pada dimensi kehidupan lain yang bermuatan progresif. Alam merupakan salah satu bagian dari kehidupan kita yang membutuhkan sentuhan kasih sayang. Kerusakan alam akibat hilangnya rasa cinta kita menyebabkan korban yang tidak lagi berskala lokal, tetapi telah menyentuh wilayah global. Global warming merupakan salah wujud dari hilangnya kasih sayang kita terhadap alam. Sudah saatnya alam membutuhkan sentuhan valentine dengan mengedepankan pemenuhan kebutuhan batin di atas kebutuhan lahir. Bukankah dengan memelihara alam dan menjaga kecintaan kita terhadapnya, kita telah menyiapkan tempat yang layak bagi anak cucu kita dan orang- orang terspesial di hati kita. Dan itulah makna valentine yang sebenarnya.

Minggu, 03 Februari 2008

Bila Aku Cinta

Bila cinta adalah ketulusan maka engkaulah cinta
Bila cinta adalah putih awan maka engkaulah cinta
Bila cinta itu kuntum melati maka engkaulah cinta
Bila cinta adalah penghambaan maka engkau, engkaulah cinta

Saat kejenuhan datang mendera maka itulah aku
Saat tiraniku mengekang jiwa maka salahkan aku
Saat emosiku undang prahara maka maafkan aku
Dan saat aku terlupa mencintaimu maka cintai aku
Dan mencampakkan cintamu, kehinaan jiwaku Di saat hatimu tegar bagai batu
Dan janganlah kalah dewiku terangilah jalanku berikan merah jantungmu…untuk diriku.

KECANTIKAN

Jangan pernah berfikir kalau paras paras cantik itu hanya menjelah dari satu ruang kuliah ke ruang kuliah yang lain. Saat temaram senja tiba, mereka akan kau temukan mendarat dari satu serigala ke serigala yang lain. Kau harus siap kecewa bila hati mereka tak selembut wajah yang kau lihat. Bukankah setiap kita mengharap harum embun di saat pagi, yang datang malah hujan serupa ujung- ujung jarum. Naïf- hidup memang naïf. Sesaat kita jatuh pada cinta namun sedetik kemudian kita terluka bagai banteng melihat warna merah. Kita mengamuk bagai harimau terluka. Sakit bagai tangan terluka. Cinta memang singkat. Kenangannnya yang panjang.
Menantikan kematian lebih buruk dari kematian itu sedniri.

AKU DATANG


Aku datang dengan cinta...

lalu kau sambut aku dengan cela

Aku datang dengan duka...

Kau anggap aku sandiwara...

Segenap ide kutumpah ruah dalam ruang kosong sporadis ini

ingin kuatur sedemikian rupa agar tempat ini layak disebut rumah...

rumah bagi setiap pikiran kita...

rumah bagi setiap tindak kita

dan rumah bagi setiap kesenangan dan apa yang kita anggap benar

dan bukan hanya rumahmu...

seakan- akan hanya engkau yang berdarah membangunnya..

tidak...

ini bukan hanya rumahmu...

bukan hanya umahku

tapi rumah kita semua.

lalu mengapa engkau merasa sok dan berkuasa