Kamis, 12 Juni 2008




Mulai dari diri
By.Inand

Matanya berkaca- kaca bagai kilat menyilaukan saat berbicara. Urat- urat wajahnya jelas tersembur saat menceritakan segala sesuatu tentang kehidupannya. Meski seluruh kulitnya telah berbaur dengan warna legam kehitaman akibat penindasan cahaya mentari, namun ada rasa optimis dalam seluruh bahasa tubuhnya yang turut menyertai bahasa- bahasa optimis yang keluar dari lidahnya. “saya ini ndi’ subuh- subuh sudah keluar mengayuh becak. Kadang- kadang sakit dadaku tapi tetap harus kupaksakan demi anak istriku agar tetap bisa makan”. Sangkala, demikian namanya. Logat makassarnya yang begitu kental ternyata menyimpan daya santun yang sangat magis mempengaruhi kami untuk berlam- lama bersamanya. Dengan lancer dia mnceritakan kisah idupnya yang penuh dengan dinamika. Mulai dari putus sekolah, pontang panting cai kerja, sampai memutuskan untuk mengambil langkah berani dengan nekat melamar wanita idamannya untuk dijadikan istri. “sempat juga saya ditolak sama calon mertua karena pekerjaan saya yang hanya tukang becak. Dan orang tua pacar saya memberikan mahar yang cukup tinggi dengan harapan saya membatalkan keinginan saya. Tapi saya tidak menyerah. Dengan bermodal becak dan bantuan beberapa teman, saya akhirnya mampu membayar mahar tersebut dan memboyong wanita idaman saya”.

Itulah sekelumit cerita seorang sangkala, satu dari sekian banyak tukang becak yang berkeliaran menantang kejamnya arus kehidupan kota makassar. Hari- demi hari harus mereka lalui dengan perasaan was- was akan kebijakan penguasa yang semakin menggila dan makin tidak pro terhadap rakyat kecil. Ditambah lagi beban hidup kota Makassar yang semakin menggila akibat kenaikan harga sembako. Semua itu adalah efek dari kebijakan- kebijakan pemimpin di wilayah elit yang tidak diatur secara baik tetapi akibatnya dirasakan oleh rakyat kecil seperti Sangkala sementara mereka, sang pemimpin dengan santainya dan tanpa terlihat menderita meminta rakyat untuk sabar dan sabar.

Kita kehilangan keteladanan. Kita tak memiliki panutan. Ini sdisebabkan oleh perilaku pemimpin kita yang tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya. Dan hal tersebut berefek pada kepercayaan masyarakat yang semakin terkikis pada para pemimpinnya. Makanya secara psikologis ini akan berdampak pada kejenuhan rakyat terhadap situasi dan melahirkan efek chaos akibat sikap pesimis yang berlebihan. Secara sosiologis, ini tampak dari cara- cara masyarakat yang enderung menyelsaikan persoalan dengan gayanya sendri. Kekerasan- kekerasan sebagai sebuah cara dalam menyampaikan aspirasi menjadi sebuah hal yang lumrah. Pelanggraran- pelanggrana hukum cenderung diselesaikan sendiri dengan cara cara sendiri yang terkesan berada di luar kendali. Maysrakayt tidak lagi mepercayai lembaga hukum sebagai tempat mencari keadilan. Mereka memunculkn konsef keadilan sendiri dan menerapkannya secara subjektif.

Seorang filosof pernah berkata, orang- orang diubah bukan dengan retorika, tapi dengan contoh. Sudah saatnya para pemimpin merubah paradigmanya dalam memerintah. Tunjukkan dengan aksi dan sikap hidup, bukan dengan mengumbar kata- kata. Bila mengatakan bahwa negara kita miskin, tunjukkan sikap hidup sederhana. Bukan dengan menghambur- hamburkan uang negara untuk kegiatan jalan- jalan yang kuat bermanfaat secara ril bagi masyarakat. Bila sikap hidup belum mampu diubah, jangan berharap kondisi negeri kita akan berubah. Masyarakat tidak akan berubah tanpa contoh. Seperti kata aa Gim, “mulailah dari dirimu sendiri”.


SOEHARTOISME TANPA SOEHARTO

Oleh: M. Fadjroel Rachman

Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan [Pedoman Indonesia]

“Kami berkuasa kembali!” Begitulah pesan utama para Soehartois, kekuatan utama Orba Jilid Dua, sepanjang 24 hari terakhir Jenderal Besar (purn.) Soeharto sakit di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) hingga ke pemakamannya di Astana Giribangun, Solo. Siapakah Soehartois ini? Tak lain adalah keluarga, kroni dan loyalis, yang setia berpartisipasi penuh menjalankan praktik antidemokrasi berupa pelanggaran hukum sepanjang rezim totaliter Soeharto-Orde Baru (Orba) berkuasa yaitu, (1) Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan; (2) Kejahatan Hak Asasi Manusia dari Tragedi 1965 – 21 Mei 1998.
Kejahatan KKN dan HAM ini merupakan dua musuh utama demokrasi dan reformasi, sehingga harus diselesaikan secara hukum di ruang pengadilan. Bahkan Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Ban Ki Moon, dengan program Stolen Asset Recovery (StAR) Initiave pada 17 September 2007 telah menetapkan Jenderal Besar (purn.) Soeharto sebagai pemimpin politik terkorup di dunia, dengan nilai korupsi 15-35 miliar dolar AS.
Kemenangan Soehartois
Sayangnya, gagasan ideal reformasi 1998 akhirnya terkatung-katung tak bertuan. Satu dekade hilang sia-sia untuk menuntaskan semua kejahatan KKN dan HAM rezim totaliter Soeharto-Orba. Alih-alih penuntasan hukum, yang terjadi sebaliknya adalah impunitas terhadap Soeharto, keluarga, kroni dan loyais. Para pemimpin politik pasca Soeharto dipenuhi segala jejaring hutang budi politik dan ekonomi, serta gagasan usang yang tak lagi sesuai dengan praktik demokrasi. Misalnya saja, setelah PBB mengumumkan StAR Initiative bergegas Menlu Hasan Wirayuda di Kantor Kepresidenan (19/9) mengatakan, “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan meminta keterangan lebih jelas kepada Presiden Bank Dunia Robert Zoellick pada Sidang Umum PBB 22-26 September di New York.” Optimistime muncul, tetapi segera sirna, karena hasilnya nol besar, tak ada pembicaraan dan program SBY untuk menindaklanjuti StAR Intiative. Program global PBB melawan korupsi sia-sia, karena SBY lebih berminat melindungi Soeharto, “Bapak Pembangunan KKN dan Kejahatan HAM” tersebut.
Di RSPP dan Astana Giribangun para Soehartois merayakan kemenangan Soehartoisme tanpa Soeharto, memamerkan kekuatan ekonomi-politik Orba Jilid Dua. Karena itu tokoh utama mereka, simbol Orba, Soeharto, harus diselamatkan dari segala jeratan hukum dan dianugerahi gelar ‘Pahlawan Nasional” versi Partai Golkar, agar para Soehartois terlepas dari segala stigma buruk tentang Soeharto-Orba. Begitulah, RSPP yang notabene adalah rumah sakit, tanpa rasa bersalah dan sungkan, para Soehartois berseru-seru ke semua media agar Soeharto dimaafkan semua kesalahan hukumnya. Padahal Republik Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) samasekali bukan negara halal bil halal. Seolah-olah mereka berniat baik, dengan mimik sedih, padahal intinya adalah seruan, “Lupakan juga semua pelanggaran hukum saya dan kawan-kawan ketika berpartisipasi penuh mendukung rezim totaliter Soeharto-Orba.”
Semua perilaku para Soehartois tentu tak lepas dari keberhasilan meremukkan agenda utama Reformasi 1998 seperti, (1) upaya mengadili Jenderal Besar (purn.) Soeharto kandas, alih-alih mencari terobosan hukum, setelah Jaksa Agung Abdurrahman Saleh menyetujui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) Atas Nama HM. Soeharto, tanggal 11 Mei 2006. SKP3 ini menunjukkan bahwa perkara atas nama terdakwa HM. Soeharto ditutup demi hukum oleh pihak Kejaksaan Agung berdasarkan pasal 140 ayat 2 KUHAP. Alih-alih mendukung pengadilan Soeharto-keluarga-kroni sesuai amanat Tap MPR No. XI/MPR/1999, Partai Golkar pimpinan Jusuf Kalla memberi Soeharto penghargaan Anugerah Bhakti Pratama, karena selama 32 tahun Golkar adalah Soeharto, dan Soeharto adalah Golkar; (2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami mutilasi fungsi, karena dibatasi wewenangnya hanya menangani kasus korupsi sejak 1999 keatas, sehingga perkara kejahatan korupsi pada rezim Soeharto-Orba tidak bisa disentuh samasekali.; (3) Pengadilan HAM Adhoc yang membebaskan semua pelaku utama atau penanggungjawab kejahatan HAM Berat seperti kasus Tanjung Priok dan Timor Timur, dan mengabaikan pengadilan atas kejahatan HAM Berat atas kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Penghilangan Aktifis, dan lainnya; (4) UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Desember 2006, sebagai hadiah terburuk untuk perayaan HAM Sedunia ke-58; (5) Pemilu bersih dari pelaku kejahatan korupsi dan kejahatan HAM juga sirna dari harapan, dengan mudah kita menunjuk para pelaku kedua kejahatan tersebut ikut dalam pemilu 1999 dan 2004, baik sebagai calon anggota legislatif dan presiden, bahkan Soeharto dengan gembiranya menjadi pemilih pada kedua pemilu itu.
Sejumlah penanda lain yang menegaskan kehadiran para Soehartois atau individu dan lembaga rekondisi Orba ini adalah, Pertama, hadirnya SBY (TNI atau ABRI) dengan rekan segenerasinya dominan menguasai tampuk kekuasaan politik. SBY dan rekan militer segenerasinya dahulu merupakan ujung tombak rezim Soeharto-Orba untuk menghadapi masyarakat dan mahasiswa pada 1980an hingga awal 1990an; Kedua, Partai Golongan Karya, pendukung utama rezim totaliter Orba, selama tujuh kali pemilu palsu di bawah rezim Orba, partai ini selalu menang secara mayoritas dan tujuh kali juga mendukung Jenderal Besar (purn.) Soeharto sebagai Presiden. Partai Golongan Karya tak dibubarkan atau dikurangi kekuatan politiknya seperti partai Golkar-nya Ferdinand Marcos yaitu Kilusang Bagong Lipunan (KBL); Ketiga, Pulihnya kekuatan konglomerasi Orba penyumbang terbesar krisis ekonomi 1998 yang sarat dengan praktik KKN dan sentralisasi kekuatan ekonomi, berhasil menghindari segala bentuk hukuman dan pengadilan, bahkan mengarahkan akumulasi kapital dari lembaga eksekutif yang berhasil dikendalikannya. Dari 200-an konglomerat Orba, praktis semuanya aktif kembali memapankan gurita ekonominya, sekadar bertukar tempat pada posisi kekayaan, dan kembali menyumbang ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin parah (lihat Pedoman Indonesia www.soehartoincbuster.org). Contoh terbaik Aburizal Bakrie (Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat) dengan Grup Bakrie sekarang memiliki kekayaan 5,4 miliar dolar AS (Forbes Asia 2007) dari 1,05 miliar dolar AS (2004), menempati posisi konglomerat nomor satu Indonesia menggusur anak emasnya Soeharto Lim Sioe Liong. Lihat juga PT Bimantara Citra Tbk., milik Bambang Triatmodjo, berhasil membukukan peningkatan laba bersih konsolidasi tahun 2006 lebih dari tiga kali lipat menjadi Rp.446 miliar dibandingkan dengan Rp.136 miliar tahun 2005. Sementara itu pendapatan usaha konsolidasi meningkat 34 persen menjadi Rp.3,2 triliun, dibandingkan periode sama tahun 2005 sebesar Rp.2,4 triliun (Pers release MNC, 13 Mei 2007).
Demokrasi dalam bahaya
Hingga matinya, Soeharto adalah diktator yang berbahagia, dan para Soehartois menikmati impunitas terhadap Soeharto karena merekapun menjadi kebal hukum. Bila reformasi berarti mengganti dan mereorganisir semua nilai, lembaga, individu, peraturan dan praktik antidemokrasi pada lima arena konsolidasi demokrasi modern (Juan J. Linz dan Alfred Stephan Problems of Democratic Transition and Consolidation, 1996) yaitu, (1) Masyarakat sipil (civil society); (2) Masyarakat politik (political society); (3) Supremasi hukum (rule of law); (4) Aparatus negara (state apparatus); (5) Masyarakat ekonomi (economic society). Maka dalam 10 tahun reformasi, praktis kelima arena konsolidasi demokrasi moderen tersebut sudah kembali di tangan para Soehartois yang dilengkapi dengan nilai, lembaga, individu, peraturan dan praktik antidemokrasi. Indonesia dengan arsitektur demokrasi tanpa kaum demokrat.
Demokrasi kita dalam bahaya, di manakah harapan? Sekarang kita bertumpu pada kesabaran revolusioner, menyiapkan generasi kepemimpinan nasional baru seperti Cile yang menyiapkan kehadiran Michel Bachelet. Tak akan ada penegakan hukum dan keadilan bila Soehartois berkuasa, termasuk bila pemimpin nasional generasi pertama pascareformasi seperti SBY, JK, Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sutiyoso, Akbar Tanjung maupun Wiranto berkuasa. Para pencari keadilan sepanjang Pinochet berkuasa (1973-1990), berada dalam ketidakpastian hukum yang sama seperti di Indonesia hari ini. Berlanjut hingga Presiden Patricio Aylwin (1994), Eduardo Frei Ruiz-Tagle (2000), dan Ricardo Froilán Lagos Escobar (2006), hingga datang Michele Bachelet dengan Pinochet Trial, menangkap isteri Pinochet dan kelima anaknya, serta tiga Jenderal dan sejumlah pendukung Pinochet, untuk tuduhan korupsi cuma 27 juta dolar AS. Demikian pula Polpot Trial sedang berlangsung di Kamboja, Pol Pot mati, tapi para pemimpin Khmer Merah, harus bertanggungjawab di depan pengadilan untuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Tak ada impunitas untuk kejahatan KKN dan kejahatan HAM. Dewi keadilan akan terus mengejarnya, kemana pun, dan sampai kapan pun. Tugas mulia itu sedang dan akan dituntaskan oleh generasi baru kepemimpinan nasional, tak mungkin di tangan SBY-JK dan segenerasinya.
Percayalah, keadilan, hukum dan demokrasi tak akan pernah mati di Indonesia, sekalipun Soeharto meninggal dunia dan para Soehartois kembali berkuasa.